KODE IKLAN DFP 1 Perbedaan Fitnah Dengan Ghibah Dan Ancaman Ancaman Penyebar Fitnah Ghibah | Ruang Belajar siswa kelas 10

Perbedaan Fitnah Dengan Ghibah Dan Ancaman Ancaman Penyebar Fitnah Ghibah

KODE IKLAN 200x200
KODE IKLAN 336x280
Perbedaan Fitnah dengan Ghibah dan Bahaya Ancaman penyebar Fitnah Ghibah Perbedaan Fitnah dengan Ghibah dan Bahaya Ancaman penyebar Fitnah Ghibah
Perbedaan Fitnah dengan Ghibah dan Bahaya Ancaman penyebar Fitnah Ghibah Perbedaan Fitnah dengan Ghibah dan Bahaya Ancaman penyebar Fitnah Ghibah Perbedaan Fitnah dengan Ghibah dan Bahaya Ancaman penyebar Fitnah Ghibah

Perbedaan pengertian Fitnah dan Ghibah beda tipis , ada persamaan Fitnah Ghibah ialah sama-sama membicarakan keburukan orang lain,  kalau ghibah ialah membicarakan orang perihal keburukan seseorang kalau orang itu mendengarnya maka itu tidak disukai dan itu benar adanya, sedangkan fitnah ialah membicarakan orang perihal keburukan seseorang dan itu tidak benar adanya.

Dari Abu Huroiroh Radhiyallahu ‘anhu bahwsanya Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa  Salam bersabda, yang artinya :”Tahukah kalian apakah ghibah itu ? Sahabat menjawab Tuhan dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam  berkata, “Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu”,  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam ditanya, “Bagaimanakah pendapatmu bila itu memang benar ada padanya ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam menjawab, “Kalau memang benar begitu berarti engkau telah mengghibahinya, tetapi bila apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya”.

Hal ini juga telah dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu,

عَنْ حَمَّاد عَنْ إبْرَاهِيْمَ قَالَ : كَانَ اِبْنُ مَسْعُوْدٍ يَقُوْلُ : الْغِيْبَةُ أَنْ تَذْكُرَ مِنْ أَخِيْكَ مَا تَعْلَمُ فِيْهِ. وَإِذَا قُلْتَ مَا لَيْسَ فِيْهِ فَذَاكَ الْبُهْتَانُ

“Dari Hammad dari Ibrahim, dia berkata : Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata :”Ghibah ialah engkau menyebutkan apa yang kau ketahui pada saudaramu, dan bila engkau menyampaikan apa yang tidak ada pada dirinya berarti itu ialah kedustaan”.

Dari hadits ini para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ghibah ialah “Engkau menyebutkan sesuatu yang ada pada saudaramu, yang seandainya dia tahu maka dia akan membencinya”. Sama saja, apakah yang engkau sebutkan ialah kekurangannya yang ada pada badannya atau nasabnya atau akhlaqnya atau perbuatannya atau pada agamanya atau pada duduk masalah duniawinya. Dan engkau menyebutkan aibnya di hadapan insan dalam keadaan dia ghoib (tidak hadir).

Syaikh Salim Al-Hilali berkata: “Ghibah ialah menyebutkan malu (saudaramu) dan dia dalam keadaan ghaib (tidak hadir di hadapn-mu). Oleh lantaran itu (saudaramu) yang goib tersebut disamakan dengan mayat, lantaran orang yang ghoib tidak bisa untuk membela dirinya. Demikian pula mayit tidak mengetahui bahwa daging tubuhnya dimakan, sebagaimana orang yang ghoib juga tidak mengetahui ghibah yang telah dilakukan oleh orang yang mengghibahinya”.

Adapun menyebutkan kekurangannya yang ada pada badannya (yang termasuk ghibah itu), contohnya engkau berkata pada saudaramu itu: “Dia buta”, “Dia tuli”, “Dia sumbing”, “Perutnya besar”, “Pantatnya besar”, “Kaki meja (jika kakinya tidak berbulu)”, “Dia juling”, “Dia hitam”, “Dia itu orangnya bodoh”, “Dia itu agak miring sedikit”, “Dia kurus”, “Dia gendut”, “Dia pendek” dan lain sebagainya

Firman Tuhan SWT :

“Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.” (QS. Al-Baqarah : 191)

Luka yang ditimbulkan oleh tajamnya pedang, mungkin masih bisa diobati. Tetapi luka yang ditimbulkan oleh tajamnya lisan (omongan, kata-kata) susah sekali dicari penawarnya. Itulah mengapa fitnah dikatakan lebih kejam dari pembunuhan."

”Dan bunuhlah mereka di mana saja kau jumpai mereka, dan usirlah mereka dari kawasan mereka telah mengusir kau (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kau memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali bila mereka memerangi kau di kawasan itu. Jika mereka memerangi kau (di kawasan itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah jawaban bagi orang-orang kafir. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”( QS Al Baqarah : 192-193 )

Firman Tuhan SWT :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

(artinya) : “Janganlah sebagian kalian menggunjing/ mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati ? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Tuhan Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S.Al Hujurat : 12).

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :


يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلْ الْإِيمَانُ قَلْبَهُ لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَةَ أَخِيهِ يَتَّبِعْ اللَّهُ عَوْرَتَهُ حَتَّى يَفْضَحَهُ فِي بَيْتِهِ

“ Wahai orang yang mengucapkan kepercayaan dengan lisannya namun kepercayaan tersebut belum masuk di dalam hatinya, janganlah kalian membuka aurat mereka, alasannya ialah siapa saja yang membuka malu saudaranya muslim maka Tuhan akan membuka aibnya, dan barangsiapa yang aibnya telah dibuka oleh Tuhan maka Tuhan niscaya akan menampakkannya meskipun tersembunyi di dalam rumahnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)

Sementara efek yang ditimbulkan oleh fitnah selalu negatif, tidak pernah ada yang positif. Karena itulah fitnah dikatakan berbahaya.

A. Fitnah Syubhat

Syubhat berarti kurang jelas atau tidak jelas. Dalam fiitnah syubhat, seseorang menjadi rusak ilmu dan keyakinannya sehingga menjadikan perkaran ma’ruf menjadi samar dengan kemungkaran, sementara kemungkaran sendiri tidak ia hindari (dikerjakan). Fitnah syubhat merupakan fitnah paling berbahaya oleh lantaran kurangnya ilmu dan lemahnya bashirah, ketika diiringi dengan niat buruk dan hawa nafsu maka timbullah fitnah besar dan keji.

Rasulullah SAW  sangat mengkahwatirkan fitnah syubhat, sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Barzah Al-Aslamy, dia bersabda yang artinya;

“Sesungguhnya di antara yang saya takutkan atas kau ialah syahwat mengikuti nafsu pada perut kau dan pada kemaluan kau serta fitnah-fitnah yang menyesatkan.” (H. R. Ahmad).

YangTermasuk dalam fitnah syubhat adalah;

1. Kekafiran

Allah SWT berfirman yang artinya;

“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu perihal orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, Maka hapuslah amalan- amalan mereka, dan Kami tidak Mengadakan suatu evaluasi bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.  (Q. S. Al Kahfi 18: 103-105).

2. Kemunafikan

Allah SWT berfirman yang artinya;

“Dalam hati mereka ada penyakit, kemudian ditambah Tuhan penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. dan bila dikatakan kepada mereka: ’Janganlah kau menciptakan kerusakan di muka bumi.’ Mereka menjawab: “Sesungguhnya Kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.”  (Q. S. Al Baqarah 2: 10-11).


3. Bid’ah penyebab perpecahan

Sebuah hadist dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan RA,

“Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah SAW berdiri kepada kami, kemudian bersabda: Ketahuilah, sesungguhnya Ahlul Kitab sebelum kau telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah-belah menjadi 73 agama. 72 di dalam neraka, dan satu di dalam sorga, yaitu Al-Jama’ah.”

“Dan sesungguhnya akan muncul beberapa kaum dari kalangan umatku yang hawa-nafsu menjalar pada mereka sebagaimana virus rabies menjalar pada tubuh penderitanya. Tidak tersisa satu urat dan persendian kecuali sudah dijalarinya.” (H. R. Abu Dawud, Ahmad, Al-Hakim).


B. Fitnah Syahwat

Fitnah syahwat merupakan segala perbuatan yang sanggup melemahkan dan mengikis kepercayaan seseorang disebabkan oleh mengikuti hawa nafsu. Mereka yang terkena fitnah syahwat biasanya malas beribadah serta tidak segan melanggar perintah Tuhan dan mengerjakan apa yang dilarang. Hal ini disebabkan oleh hawa nafsu beserta andil dari iblis yang senantiasa mengiringi dan menciptakan kepercayaan semakin lemah.

Umumnya, fitnah syahwat ialah segala sesuatu yang bekerjasama dengan dunia, kesenangan, dan yang membangkitkan hawa nafsu.Allah SWT berfirman yang artinya;

“Dijadikan indah bagi insan kecintaan kepada syahwat (apa-apa yang diingini) berupa wanita, anak-anak, harta kekayaan yang berlimpah dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah kawasan kembali yang baik (surga).” (Q. S. Al-Imran : 14).

Bahaya Fitnah

Allah SWT berfirman yang artinya;

“Hai orang-orang yang beriman, bila tiba kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, supaya kau tidak menimpakan suatu petaka kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menimbulkan kau menyesal atas perbuatanmu itu”. (Q. S. Al Hujurat : 6).

Apapun yang kita dengar dari orang lain, segala ucapan itu kita terima dengan telinga, bukan dengan pengecap (ucapan). Berita-berita itu menyebar luas dari indera pendengaran ke indera pendengaran seolah keluar dari verbal ke mulut. Hati ialah yang menentukan apakah semua info yang di dengar itu ialah benar atau salah. Tuhan SWT berfirman yang artinya;

“Kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kau ketahui sedikit juga, dan kau menganggapnya suatu yang ringan saja.Padahal dia pada sisi Tuhan ialah besar” (Q. S. An Nur : 15).

Selanjutnya, firman Tuhan SWT mengenai pertanggung jawaban panca indera kita di akhirat;

“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka adzab yang besar, pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Pada hari itu, Tuhan akan memberi mereka jawaban yang setimpal berdasarkan semestinya, dan tahulah mereka, bahwa Allah-lah Yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu berdasarkan hakikat yang sebenarnya).” (Q. S. An Nur : 23-25).

Fitnah itu hukumnya sangat berat, lebih berat daripada ketidaktaatan atau dosa besar.

Berikut ialah ancaman yang ditimbulkan oleh akhir fitnah:

1.Menimbulkan kesengsaraan

Oleh alasannya ialah info yang disebarkan tidaklah benar, fitnah sangat merugikan terutama bagi orang yang difitnah dan bisa jadi harga dirinya hancur di mata masyarakat dan menjadi materi cemoohan. Sedangkan bagi yang memfitnah sendiri tidak akan lagi bisa dipercaya dan setiap orang niscaya akan menjauhinya.

2.Menimbulkan keresehan

Oleh alasannya ialah fitnah yang disebarkan masyarkat jadi tidak hening lantaran takut. Misalnya, ada yang difitnah menjadi pencuri, pastinya orang akan takut bila suatu ketika mereka akan jadi korban.

Memecah kebersamaan dan tali silaturrahmi

Satu fitnah bisa menghancurkan satu bangsa lantaran satu fitnah saja bisa mengakibatkan banyak sekali duduk masalah yang risikonya bisa menjadi menyerupai bulat setan (masalah yang tiada akhir). Padahal Keutamaan Menyambung Tali Silaturahmi dalam Islam sangatlah besar.

3. Dapat mencelakai orang lain

Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, pada kenyataannya itu memang benar. Fitnah umumnya dilatarbelakangi ketidaksukaan atau kebenciaan terhadap orang lain, tidak menutup kemungkinan turut membangkitkan niatan jahat berbuat kriminal yang sanggup mencelakai orang lain.

4. Fitnah merugikan orang lain

Sudah sangat terang bahwa fitnah banyak memperlihatkan korbannya kerugian, mulai dari fisik, psikis, hingga harta benda dan keluarga. Yang paling menyakitkan ialah hancurnya harga diri lantaran intinya setiap insan niscaya ingin dihargai di mata insan lainnya.

5. Masuk neraka dan Siksa Neraka

Rasulullah SAW bersabda :

“Tidak akan masuk Syurga orang yang suka mencerai-beraikan (memfitnah).”(HR. Bukhari)

Fitnah merupakan salah satu dosa besar yang menjadi penghalang seorang Muslim masuk surga. Akibat dari perbuatan fitnah sendiri akan menjadi tanggungannya seumur hidup yang apabila tidak segera bertaubat maka neraka lah ancamannya1. Hendaklah kita cek dan kita pelajari lagi jangan-jangan yang dituduhkan orang lain itu benar. Jika ternyata kita salah, jangan malu dan gengsi mengakui kesalahan dan mengikuti kebenaran. Meskipun, cara orang yang menasihati kita berangasan atau mungkin bermaksud tidak baik.

6. Merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan



Untuk itu hindarilah memfitnah orang dengan berupaya selalu ingat dengan ancaman yang ditimbukan fitnah itu

Untuk menghindari penyakit fitnah itu ada beberapa cara yang sanggup dilakukan, yaitu :

a. Selalu waspada dan hati-hati dalam setiap masalah

b. Jangan membuka diam-diam (aib) orang lain

c. Menumbuhkan rasa persamaan dan kasih sayang sesama manusia

d. Mengamalkan anutan agama

e. Membiasakan diri bersyukur kepada Tuhan SWT dan merasa cukup atas segala tunjangan Allah.

f. Menjauhi seluruh penyebabnya, menyerupai mengikuti hawa nafsu, persaingan duniawi yang tidak higienis dan lain-lain

g. Berhati-hati dalam berbicara, bertindak dan dalam mendapatkan kebenaran informasi.Ada dua macam fitnah, yakni fitnah syubhat dan fitnah syahwat.


Bahaya‬ Ghibah

Ghibah artinya membuka malu yang ada pada diri seseorang dengan maksud menjelek jelekannya atau supaya orang membencinya tanpa alasan yang dbenarkan syariat..

Ghibah yang di perbolehkan berdasarkan Imam Nawawi ialah ghibah yang bertujuan untuk kemaslahatan dan kebutuhan masyarakat/orang banyak..dan itu pun harus dengan cara terhormat yaitu tidak melebih lebihkan dan tidak mengolok ngolok atau menghina.Jadi ada batasannya sendiri yaitu tidak boleh keluar dari kebenaran dan harus ada bukti,Jika tidak demikian maka pekara tersebut akan menjerumus ke dosa yang lebih besar yaitu fitnah.

Dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ

"Ketika saya mi`raj (naik di langit), saya melewati suatu kaum yang kuku-kukunya dari tembaga dalam mencakar wajah-wajah dan dada-dadanya. Lalu saya bertanya: “Siapakah mereka itu wahai malaikat Jibril?” Malaikat Jibril menjawab: “Mereka ialah orang-orang yang memakan daging-daging insan dan merusak kehormatannya.” (H.R. Abu Dawud no. 4878 dan lainnya).

Yang dimaksud dengan ‘memakan daging-daging manusia’ dalam hadits ini ialah berbuat ghibah (menggunjing), sebagaimana permisalan pada surat Al Hujurat ayat: 12.

"Wahai Orang2 beriman! Jauhilah banyak dari prasangka,sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan jangan lah kau mencari2 kesalahan orang lain,dan janganlah ada di antara kau yang menggunjing sebagian yang lain.Apakah ada di antara kau yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? (Bangkai) Tentu kau akan merasa jijik.Dan bertakwalah kepada Allah,sesungguhnya Tuhan maka peserta Tobat,Maha Penyayang".

Dari shahabat Sa`id bin Zaid radhiyallahu `anhu sesungguhnya Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam bersabda:


إِنَّ مِنْ أَرْبَى الرِّبَا الإِسْتِطَالةَ فِي عِرْضِ المُسْلِمِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَفِي رِوَايَة : مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِر

“Sesungguhnya termasuk riba yang paling besar (dalam riwayat lain: termasuk dari sebesar-besarnya dosa besar) ialah memperpanjang dalam membeberkan malu saudaranya muslim tanpa alasan yang benar.” (H.R. Abu Dawud no. 4866-4976).

Sebab-sebab Timbulnya Ghibah

Ada beberapa alasannya ialah yang bisa memicu seseorang untuk melaksanakan ghibah, diantaranya adalah:

1. Timbulnya amarah lantaran merasa tersinggung atau haknya dirampas, maka untuk mencairkan amarahnya, ia pun melaksanakan ghibah.

2. Keinginan untuk mengangkat diri sendiri dan menjatuhkan saudaranya, contohnya ia berkata: ‘si fulan itu bodoh, pemahamannya dangkal’, dengan tujuan supaya orang lain simpatik kepadanya dan meninggalkan saudaranya.

3. Bersenda gurau dengan lelucon-lelucon, anekdot atau dagelan yang membicarakan perihal seseorang untuk menciptakan orang-orang tertawa dan bahkan sebagian dari mereka mejadikan hal ini sebagai profesi dan mata pencahariannya, wal’iyadzu billah.

4. Timbulnya hasad lantaran orang-orang senantiasa memujinya dan mencintainya, maka ia pun menjelekkan orang tadi supaya nikmat itu hilang darinya.

5. Berburuk sangka terhadap saudaranya, maka tanpa disadari ia pun telah menggunjingnya dan mejelek-jelekkannya.

6. Tidak adanya perasaan takut kepada Tuhan dan adzabNya sehingga dengan sengaja ia pun melaksanakan ghibah.


Ghibah yang Dibolehkan

Walaupun pada asalnya ghibah itu dihentikan akan tetapi ada beberapa keadaan tertentu, syariat kemudian memperlihatkan rukhsoh /keringanan untuk melakukannya, diantaranya yaitu:

1. Merasa terzhalimi oleh seseorang, maka tidak mengapa baginya mengadukan kejahatannya kepada penguasa atau pihak-pihak yang berwenang. Ia boleh menyampaikan bahwa ‘si fulan telah menzalimiku dengan berbuat begini dan begitu’.

2. Meminta fatwa, menyerupai ucapan seseorang kepada mufti ‘si fulan telah menzalimiku kemudian bagaimana saya sanggup berlepas diri dari kejahatannya’. Alangkah baiknya bila tidak menyebut nama dan identitasnya namun seandainya mesti disebutkan lantaran adanya maslahat, maka hal itu dibolehkan sebagaimana hadits Hindun tatkala berkata di hadapan Nabi, “sesungguhnya Abu Sufyan ialah orang yang kikir”, sementara Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengingkari ucapannya.

3. Memperingatkan kaum muslimin dari perkara-perkara buruk, menyerupai munculnya fatwa-fatwa dari jago bid’ah sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan efek negatif yang lebih luas.

Maka tidak mengapa menyebutkan keburukan-keburukannya itu, namun tidak diperbolehkan membicarakan aibnya yang lain, kecuali ada sebab-sebab tertentu yang membolehkannya.

Begitupula contohnya bila seseorang dimintai pendapatnya di dalam menentukan pasangan hidup, maka ia boleh memberitahukan keadaan orang yang hendak dinikahinya secara riil, tapi bukan lantaran hendak menggunjingnya. Fatimah binti Qais pernah tiba kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menanyakan perihal perihal Abu Jahm bin Hudzaifah dan Muawiyah bin Abi Sufyan ketika keduanya tiba melamarnya, maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَرْفَعُ عَصَاهُ عَنْ النِّسَاءِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ وَلَكِنْ انْكِحِي أُسَامَةَ

“Adapun bubuk Jahm, ia ialah orang yang tidak mengangkat tongkatnya dari perempuan sedangkan Muawiyah ialah seorang miskin tidak mempunyai harta akan tetapi pilihlah Usamah” (HR. Tirmidzi)

4. Mengidentifikasi seseorang apabila ia populer dengan julukan tertentu menyerupai si buta, pincang dan tuli tetapi bukan dimaksudkan untuk merendahkannya.

5. Orang yang terang-terangan melaksanakan perbuatan dosa menyerupai meminum khamar dan berjudi secara terang-terangan maka boleh menyebutkan kemungkarannya itu, tetapi tidak boleh membicarakan aibnya yang lain.

6. Di dalam ilmu jarh wat ta’dil boleh seorang alim menyebutkan cacat seorang perawi hadits menyerupai dengan berkata ‘si fulan ialah seorang pendusta, pemalsu hadits, buruk hapalannya’ dan sebagainya.


baca juga artikel



KODE IKLAN 300x 250
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE IKLAN DFP 2
KODE IKLAN DFP 2